https //eform.bri.co.id/BPUM Terbaru 2021 Syarat Dan Cara Untuk Mencairkan

Royaltekno.com– Di tahun ini pemerintah kembali meluncurkan usaha mikro (BPUM) maupun bantuan langsung tunai (BLT) Kepada para pelaku UMKM.

Penyaluran Banpres produktif Usaha Mikro (BPUM) akan berlanjut di tahun ini karna untuk menjaga keberlangsungan pelaku UMKM yang di masa pandemi ini.

Adapun nilai BLT UMKM di tahun 2021 kini semakin berkurang sekitar 50% di tahun sebelumnya,Sehingga nominalnya menjadi Rp 1,2 juta. Adapun penerima manfaat yang akan di targetkan di tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima ( 07/05/2021).

“Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta,” kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.

Di tahun ini pemerintah juga akan menambahkan lembaga penyaluran BLT UMKM yang awalnya hanya bisa di lakukan lewat (BNI) maupun (BRI), sekarang ini pencairan dana BLT UMKM kini bisa di lakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah atau di singkatnya (BPD), dan POS Indonesia

Untuk mengecek dan apa bila pelaku UMKM mendapatkan dana (BPUM), bisa dengan mudah tinggal mengakses https //eform.bri.co.id/BPUM.

Di bawah ini cara-cara dan langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendaptkan BPUM atau tidak.

1. Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Isi nomor KTP 3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik proses inquiry

5. Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima (BPUM) 2021 atau tidak

Berdasarkan peraturan menteri koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang pedoman umum penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM di tahun 2021 yakni.

  • Belum pernah menerima dana (BPUM)
  • Telah menerima dana BPUM di tahun anggaran yang sebelumnya
  • Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
  • Warga negara indonesia
  • Memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik
  • Memiliki Usaha Mikro yang di buktikan dengan surat usulan calon penerima (BPUM) dari pengusul (BPUM) beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Buka aparatur sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Insonesia, pegawai (BPUM), atau pegawai (BUMD)

Mendaptar (BPUM) 2021

Untuk Mendaptar (BPUM) 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing

Adapun kata dan dokumen yang harus kita siapkan adalah sebagai berikut.

  • Nomer Induk Kependudukan Sesuai (KTP) Elektronik
  • Nomer kartu keluarga
  • Nama lengkat
  • Alamat sesuai (KTP)
  • Bidang usaha
  • Nomer telepon

Sebagai informasi, pendapftaran program (BPUM) di tahun 2021 akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.

Leave a Comment