Manajer Kimia Farma Raup Perhari Mencapai 30 Juta Hasil Dari Antigen bekas

royaltekno.com– Hay shobat royaltekno kini kembali lagi bersama admin, baru-baru ini sedang di perbincangkan oleh media sosial dan media internet. dengan adanya seorang Manajer Kimia Farma Raup Perhari Mencapai 30 Juta Dari Hasil Penggunaan Antigen Bekas.

Setelah itu kapolda sumut telah menjelaskan bahwa pasien yang telah tes antigen yang dilayani oleh PM sebanyak 250 orang per harinya, setelah itu yang telah dilaporkan ke bandara kulanamu dan kantor laboratorium kimia farma yang bertempat di jalan R.A. kartini hanya 100 orang.

Setelah itu sisanya masih ada 150 orang lagi, seorang pasien mempunyai keuntungan yang telah didapati PM dari hasil penjualan antigen bekas. Dimana pasien kini mendapatkan rata-rata dari hasil penjualan antigen bekas yang telah diterima PM sebanyak Rp 30 juta per harinya,” dilansir panca di mapolda sumut,

Pada saat itu telah ada pemeriksaan, sejumlah saksi mata panca telah menjelaskan penjualan antigen bekas itu telah dilakukan oleh pegawai lobaratorium kimia farma yang bertempat di jalan R.A. Kartini nomor 1 kelurahan madres hulu, kecamatan medan polonia, sejak Desember 2020 yang lalu kini sudah dilakukan pemeriksaan.

“Dilansir,” kegiatan itu telah mereka lakukan pada tanggal 17 Desember 2020 untuk swab di bandara kulanamu. Yang menyuruh harus melakukan pendauran ulang lagi oleh pengguna antigen.

Setelah itu R (21) karyawan itu tidak menetapi kimia farma yang telah berperan sebagai admin tersebut, hasil dari swab test antigen di tempat pemeriksaan Covid 19 Kimia Farma.

Kini tersangka dari 5 orang tersebut telah diberikan pasal 98 ayat 3 pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan penjara 10 tahun dan denda Rp 1 miliar atau pasal 8 hurup (b),(d) atau (e) Jo pasal 62 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang kenyamanan konsumen dengan penjara 5 tahun atau denda sebesar Rp 2 miliar.

Setelah itu kimia farma telah menebak melalui cucu dari perusahaan kimia farma yang telah angkat suaranya. Maka mereka telah menyatakan bahwa pengetesan antigen bekas di bandara kulanamu yang bertentangan dengan standar oprating procedure (SOP) perusahaan tersebut PT Kimia Farma.

Apabila mereka terbukti bersalah maka oknum-oknum petugas pelayanan rapid test tersebut akan saya berikan tindakan yang sangat tegas dan akan member hukuman yang sangat berat sesuai perilaku mereka,” ujarnya pada Rabu (28/4).

Penutup

Inilah artikel singkat yang telah admin sajikan semoga bisa bermanfaat buat kalian semua dan semoga informasi kali ini bisa diambil dari sisi positifnya. Jangan lupa selalu kunjungi royaltekno.com agar kalian bisa mendapatkan informasi-informasi yang viral lainya

Leave a Comment