Cara Registrasi https //banpresbpum.id daftar bpum Tahap 3

Cara Registrasi https //banpresbpum.id daftar bpum Tahap 3

Royaltekno.comCara Registrasi https //banpresbpum.id daftar bpum Tahap 3 – Sampai saat ini, pemerintah masih melanjutkan bantuan untuk para pengusaha mikro kecil dan menengah di tahun 2021.

Bantuan UMKM yang sering disebut dengan BLT UMKM atau dengan BPUM 2021, telah berjalan sejak tahun 2020 lalu dan masih berlanjut samapai sekarang tahun 2021.

Beikut pada pembahasaan kali ini admin akan mengulas link cara registrasi atau daftar bantuan UMKM online tahap 3 tahun 2021.

Bagi siapa saja yang ingin mengetahui penerima bantuan tersebut, bisa langsung dicek melalui BPUM eform BRI, BPUM eform BNI dan juga PNM Mekar.

Kementrian Koperasi dan UKM telah menyatakan bahwa, jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah hingga 3 juta orang sehingga totalnya akan menjadi 12,8 juta orang.

Tidak sama seperti tahun yang lalu, besaran bantuan yang didapat kali ini adalah 1,2 juta perorang sesuai dengan Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 tahun 2021.

Menkop UKM telah menyatakan bahwa, pemotongan bantuan kali ini dilakukan karena adanya keterbatasan anggaran yang diberiukan oleh pemerintah.

Syarat untuk pendaftaran BLT UMKM, hanya bisa dilakukan secara luring atau disebut dengan offline.

Bagi para calon penerima bantuan yang telah mendaftarkan dirinya pada tahun 2020 lalu, maka dapat mengecek apakah telah mendapat bantuan atau tidaknya melalui salah satu bank penyalur, yaitu bank BRI itu sendiri.

Bank BRI selaku penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada perima bantuan untuk memudahkan para masyarakat dalam mendapatkan informasi.

Para calon penerima bisa dengan mudah untuk mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Untuk para calon penerima mengakses lama bri.co.id, dengan cara memasukan nomor KTP beserta kode verifikasi yang tyersedia.

Pemerintah dengan sengaja menyalurkan bantuan BLT UMKM melalui bank-bank pemerintah seperti diantaranya adalah bank BRI dan BNI.

Namun selain itu, untuk penyaluran juga dilakukan melalui PNM Mekar. PNM Mekar adalah lembaga yang fokus pada pelaku UMKM.

Sehingga dapat diharapkan bahwa penyaluran UMKM tepat pada sasaran. Untuk penyaluran UMKM PNM Mekar saat ini telah mulai dilakukan.

Bagaimana Cara Untuk Mendapatkan Bantuan PNM Mekar?

Berikut adalah syarat wajib untuk mendapatkan bantuan PNM Mekar:

  1. Sebagai nasabah resmi dan aktif PNM Mekar
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan PNS/TNI/POLRI
  4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
  5. Jika sudah tidak menjadi nasabah aktif Mekar namun nama telah terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menjadi nasabah mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Cara cek penerima bantuan BPUM UMKM Rp 1,2 jutra

Cara mengecek bantuan UMKM 2021 melaui link resmi e form BRI atau e form BNI.

  1. Klik pada alamat website : https://eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id dan bisa juga melalui https:/banpresbpum.id.
  2. Isi nomor KTP
  3. Masukan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
  4. Klik proses inquiry
  5. Maka akan keluar pemberitahuan apakah berhak menerima bantuan atau tidak

Car Daftar

Untuk pendaftaran bantuan UMKM Rp 1,2 juta ini tidak bisa dilakukan secara online. Semuanya dilakukan dengan cara manual.

Berikut adalah syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 1,2 juta:

  1. Berstatus sebagai warga Negara Indonesia
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan PNS, TNI/POLRI, atau pegawai BPUM
  5. Tidak memiliki kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi para pelaku mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, maka dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU.

Untuk pelaku usah juga bisa melakukan pendaftaran melalui dinas yang membidangi koperasi dan UMKM.

Maka hanya pelaku UMKM yang diusulkan oleh lembaga pengusul yang dapat mengakses bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Seperti diantaranya:

  1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UMKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  3. Kementrian atau lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Nah itu tadi adalah pembahasan mengenai Cara Registrasi https //banpresbpum.id daftar bpum Tahap 3, semoga pembahasaan kali ini bisa bermanfaat bagi para pelaku usaha mikro atau menengah.

Leave a Comment