Aplikasi SDGs Desa Update Terbaru 2021

Aplikasi SDGs Desa Update Terbaru 2021

Royaltekno.com– Aplikasi SDGs Desa Update Terbaru 2021- Hallo sobat Royaltenko kembali lagi bersa admin yang selelu menemani kalian dimanam saja kalian berada.

Pada kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi yang sangat menarik yang menenai Aplikasi SDGs Desa Update Terbaru 2021 dan aplikasi ini banyak di cari di media sosial.

Aplikasi SDGS adalah aplikasi yang di buat oleh kementrian desa dan Transmigrasi (Kemen PDTT) di gunakan untuk melakukan pemutakhiran tada IDM yang lebih jelas, sehinga bisa membuat informasi yang lebih jauh dan lebih banyak.

Lalu siapa saja yang terlibat dalam pemutakhiran data SDGs Desa ini ?

Pihak yang terlibat dalam dalam proses pemutakhiran data SDSs Desa dan inilah di bawah ini Kelompok Kerja yang Relawan pendataan Desa,  pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Susunan pokja pendataan SDGs yang mencakup:

Pembina: Kepala Desa

Ketua: Sekertaris Desa

Sekertaris: Kasi Pemerintah Desa

Anggota :

  • Unsur Perangkat Desa
  • Ketua RW
  • Ketua RT
  • Unsur Karang Taruna
  • Unsur PKK
  • Unsur masyarakat lainnya yang bersedia menjadi relawan pendata

Mitra :

  • Pendamping Desa
  • Babinsa
  • Babinkamtibmas
  • Mahasiswa yang berada di Desa

Tim pojok inilah yang harus bertanggung jawab dalam bertugas, maupun dalam mengisi kuisioner yang terdapat dalam Aplikasi SDGs Desa,  mewancara warga, menjelaskan tata cara pemutakhiran, melakukan monitoring, serta mengikuti pelatihan yang diadakan secara daring ( online) melalui pelatihan di akademidesa.kemendesa.go.id.

Lalu pertanyaanya : Apakah boleh unsur masyarakat biasa yang berada di Desa itu menjadi bagian dalam Kelompok Kerja (Pokja) Relawan Pendataan Desa?

Sekilas yang saya tahu, dan bisa merunjuk pasa Permendesa PDTT Nomer 21 Tahun 2020 pasal 16 Ayat 4, tidak ada yang melarang bahwa para masyarakat tidak boleh menjadi bagian dari tim pojok ini. hal itu di putuskan dalam musyawarah yang di Desa.

Lalu komponen pendanaan apa saja yang perlu dianggarkan oleh Pemerintah Desa dalam APBDes 2021 guna untuk membiayai kegiatan pemutakhiran data SDGs Desa?

Karena pemutakhiran data SDGs Desa ini berbasis online, mulai dari pengisian kuisioner survey dari tingkat warga hingga ke survey di level desa.

Maka yang harus di di siapkan oleh pemerintah Desa adalah pembiayaan karna untuk pembelian ponsel dalam spesifikasi yang di anggap paling rendah  access memory 3 (tiga) megabyte dan penyimpanan 64 (enam puluh empat) gigabyte dan juga pulsa internet bulanan.

Lalu apa saja tugas tim pokja relawan pendataan SDGs Desa dalam pemutakhiran data Desa ?

di lihat dari sutus SDGs Kementrian Desa PDTT, dalam pendataan dari relawan pemutakhiran data, yang di antra laian:

  • Perangkat Desa
  • Rukun Tetangga
  • Relawan Desa

Pendamping desa

Pendamping desa berperan :

  1. Menjelaskan proses pemutakhiran data SDGs Desa.
  2. Melakukan monitoring terhadap seluruh proses pemutakhiran data SDGs Desa.
  3. Memecahkan masalah lapangan, dan jika diperlukan dapat berkonsultasi dengan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
  4. Menyampaikan laporan pelaksanaan pemutakhiran data SDGs Desa kepada Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kota

Kementrian Desa , PDT, dan Transmigtasi berperan :

  1. Memonitor jalannya proses pemutakhiran data SDGs Desa.
  2. Memonitor rekapitulasi proses dan hasil pemutakhiran data SDGs Desa pada level kecamatan dan kabupaten/kota.
  3. Memberikan arahan untuk mempercepat dan memperlancar jalannya pemutakhiran data SDGs Desa.
  4. Memberikan dukungan dan penyelesaian masalah dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa.

Pemerintah Provinsi

Aparat pemerintah provinsi berperan :

  1. Memonitor jalannya proses pemutakhiran data SDGs Desa.
  2. Memonitor rekapitulasi proses dan hasil pemutakhiran data SDGs Desa pada level provinsi.
  3. Memberikan dukungan untuk mempercepat dan memperlancar, maupun penyelesaian masalah selama proses pemutakhiran data SDGs Desa.

Kementrian Desa, PDT, dan Transmigrasi

Kementrian Desa, PDT, dan Transmigrasi berperan :

  1. Menyediakan Sistem Informasi Desa yang di dalamnya mencakup aplikasi pendataan SDGs Desa, penyimpanan data, pengolahan dan analisis data, penyusunan rekomendasi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai SDGs Desa.
  2. Menyediakan bahan dan alat pelatihan pendataan SDGs Desa bagi pendamping dan Pokja Relawan Pendataan Desa.
  3. Mengelola data SDGs Desa pada level nasional.

Download Aplikasi SDGs Desa

Untuk mendapatkan aplikasi android input SDGs Desa caranya cukup mudah.

Anda tinggal ambil smartphone android Anda, kemudian masuk ke Google Playstore.

Setelah masuk ke Playstore, lalu ketikan di tombol pencarian kata kunci atau keyword “aplikasi sdgs desa”, “pendataan sdgs desa”, “sdgs desa kemendesa”.

Leave a Comment