Royaltekno.com– Hallo sobat, kembali lagi nih bersama admin yang selelu memberikan sebuah informasi yang menarik dan perlu kalian ketahui.
Semoga saja kita selelu siberi kesehatan dan kenikmatan oleh tuhan yang maha esa dan semoga saja kita selalau di beri rizki yang banyak sama tuhan yang maha esa.
Nah, pada kesempatan kali ini admin akan selelu memberikan informasi yang terbaik yang mengenai fmotm.jakarta.go id Perlu Diketahui.
Ada banyak sekali orang orang yang ingin mendapatkan bantun dari pihak pemerintah, dan kini DKI Jakarta kini membuka pendaftaran bagi warga yang kurang mampu.
Lihat juga: Praomook Terbaru Episode 6 Sub Indo 2021
Di masa pandemi Covid-19 ini, yang akan melakukan pendaftaran kini tidak bisa secara langsung ke pihak nya maliankan sekarang ini yang ingin mendaftar harus secara online.
Nah bagai mana caranya sobat langsung saja simak artikel yang sudah admin siapkan di bawah ini supaya salian bisa mengetahuinya.
1. Setelah klik enter, akan muncul tampilan pada laman utama bertuliskan “Pendaftaran fakir mikir dan orang tidak mampu DKI Jakarta”. Klik menu pendaftaran berwarna hijau di bawah tulisan tersebut.
2. Tunggu dan muncul kotak untuk membuat akun terlebih dahulu. Ketik nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat e-mail, nomor telepon atau nomor ponsel, dan terakhir ketik password.
3.Pastikan password pertama dan kedua sama, setelah itu klik “Buat Akun” di kotak biru. Kalian harus ingat, data yang diisi tersebut jangan sampai lupa karena digunakan sebagai id akun.
4. Jika keluar kotak yang bertuliskan “Berhasil Mendaftar Terima Kasih,” jadi kalian tinggal login di bawahnya dengan id dan password yang sebelumnya dibuat dan klik masuk.
Lihat juga: Cara Pasang Internet Pln Iconnect Dengan Mudah
5. Setelah terbuka tampilan menu FMOTM, akan ada kotak biru menu “Pendaftaran Baru” dan kotak hijau menu “View Pendaftaran”. Lalu, kalian klik kotak biru tersebut hingga muncul Form Input Pendaftaran Baru FMOTM, ketik NIK kepala rumah tangga, masukkan nomor kartu keluarga (KK), lalu klik kotak cek data di sebelah kanan atas.
6. Kalau sudah ada tulisan “data tidak terdaftar di data FMOTM” selamat, berarti data kalian dapat digunakan dapat digunakan.
7. Selanjutnya, klik OK dan lanjutkan isi kelanjutan form tersebut mulai dari biodata nama kepala rumah tangga, jenis kelamin kepala rumah tangga, nama istri, alamat sesuai KTP atau KK, alamat sesuai domisili, RT dan RW sesuai domisili lalu tempat lahir kepala rumah tangga, dan seterusnya sampai menu terakhir pengisian form.
8.Setelah selesai, pastikan data kalian sudah benar lalu klik OK. Tunggu sebentar hingga laman berubah jadi “List Pendaftar FMOTM” untuk melihat status data kita sedang on review atau sedang dipantau.
Penutup
Hanya itu yang dapat admin sajikan semoga informasi ini dapat bermanfat bagi kaliah semua dan jangan lupa untuk terus kunjungi rayaltekno.com sgar kalian tidak ketinggalan informasi.